Ketiga jalur pendidikan yang diakui oleh pemerintah yaitu Formal, Non Formal dan Informal memang secara tidak langsung diserahkan keputusannya kepada orangtua masing-masing.
Orangtua memang perlu membekali diri dengan informasi yang cukup mengenai ketiga jalur pendidikan di atas, agar tugas kita sebagai orangtua dalam hal memberikan sarana pendidikan kepada anak-anak kita setidaknya dapat memberikan pilihan jalur yang paling sesuai.
Berdasarkan informasi yang kita dapat dari Wikipedia menyebutkan bahwa Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur.
Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggungjawab Kementerian Pendidikan danKebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun. Enam tahun di sekolah dasar dan tiga tahun di sekolah menengah pertama. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
Di artikel ini akita akan membahas sekilas mengenai tiga jalur utama pendidikan yaitu pendidikan formal, nonformal dan informal yang saat ini hadir dan bisa dipilih oleh orangtua, berdasarkan “kebutuhan” apa yang melatarbelakangi pemilihan salahsatu jalur pendidikan yang disediakan oleh pemerintah di atas.
Kita mengetahui bahwa setiap anak itu dilahirkan berbeda, baik secara fisik, kemampuan maupun minat dan bakatnya, sehingga setiap anak terlahir unik.
Pertama, Pendidikan formal merupakan pendidikan di sekolah yang di peroleh secara teratur, sistematis, bertingkat atau berjenjang dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas.
Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari dan oleh serta untuk masyarakat merupakan perangkat yang berkewajiban memberikan pelayanan kepada generasi muda dalam mendidik warga Negara.
Dalam ruang lingkup pembelajaran formal di sekolah yaitu jalur yang paling umum dipilih oleh kebanyakan masyarakat Indonesia, perkembangan anak umumnya dibatasi oleh ruang kelas yang monoton dan kurikulum yang kaku sehingga terkadang mematikan daya kreasi anak yang berujung kepada “terbunuhnya” potensi, minat dan bakat.
Selain itu, permasalahan remaja dan latarbelakang lingkungan yang berbeda, maka kita akan selalu menemukan permasalahan remaja seperti kasus bullying, kekerasan, pelecehan dan sebagainya.
Tetapi tidak fair kalau kita hanya membahas satu sisi saja mengenai sekolah formal ini, untuk sebagian orangtua yang menyekolahkan anaknya di sekolah formal rata-rata siswa yang berasal dari lulusan sekolah formal memiliki mental yang jauh lebih kuat dibandingkan dengan jalur pendidikan lainnya.
Selain itu, networking yang suatu saat nanti dibutuhkan oleh si anak ketika dewasa, akan sangat membantu mereka melewati dunia kerja atau dunia usaha nantinya. Matinya kreativitas yang terjadi dibanyak lulusan sekolah formal juga ternyata dapat diimbangi oleh kegiatan ekstrakulikuler yang memang disediakan oleh sekolah atau kegiatan pendukung lainnya diluar sekolah.
Tidak salah kebanyakan orangtua menyekolahkan anaknya pada jalur formal ini mengingat risk and benefit-nya akan bergantung kepada sikap si anak dan pengawasan dari orangtua sendiri hal ini tentu diluar usaha yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Kedua, Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Jalur pendidikan nonformal, pada saat ini terdapat kesan yang setidaknya mengisyarakatkan bahwa jalur pendidikan nonformal ini merupakan jalur pendidikan untuk masyarakat yang secara ekonomi kurang (keluarga tidak mampu) dan untuk anak-anak yang semasa sekolah di sekolah formal tidak dapat melanjutkan dengan berbagai alasan, baik alasan internal (diri/keluarga) maupun alasan eksternal (teman, lingkungan dsb).
Pendidikan nonformal pada dasarnya berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Beberapa lembaga nonformal menyediakan pelayanan tambahan berupa lifeskills (kecakapan hidup) yang dirasa perlu untuk setiap peserta didik sesuai dengan minat dan bakatnya.
Dalam hal ini, pemerintah pun ikut mendukung penuh jalur pendidikan nonformal ini, salahsatunya adalah dengan terbukanya jalan masuk Perguruan Tinggi untuk lulusan dari lembaga pendidikan nonformal atau peserta didik yang telah mengikuti Ujian Nasional Kesetaraan Paket C (setara dengan SMA).
Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja.
Pendidikan kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik seperti: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik termasuk kedalam jalur pendidikan nonformal ini.
Ketiga, adalah jalur Pendidikan informal yaitu pendidikan berbasis keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikanformal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. Jalur pendidikan informal adalah jalur pendidikan yang secara kurikulum dibuat oleh keluarga atau komunitas tertentu.
Pada jalur pendidikan informal ini, orangtua yang memegang kendali kurikulum dan aktivitas anak dalam memenuhi rasa hausnya tentang ilmu pengetahuan dan mempunyai akses yang sangat luas untuk setidaknya mempelajari berbagai macam minat dan bakat sesuai dengan passion anak.
Pada Jalur pendidikan informal ini, orangtua wajib mempelajari lebih lanjut karena banyak hal yang memang perlu di pelajari oleh orangtua sebagai orang yang bertanggungjawab terhadap pendidikan anak-anaknya.
Hari ini banyak sekali komunitas rumah belajar atau homeschooling yang dibuat untuk memberikan informasi yang lebih lengkap mengenai kurikulum dan aktivitas baik orangtua maupun anak jika jalur pendidikan informal ini dipilih.